Donasi Rutin

Atur donasi otomatis untuk Donasi Anda. Cukup daftar sekali, dan donasi akan didebit secara berkala sesuai jadwal yang Anda tentukan.

Tidak perlu ingat jadwal bayar donasi — sistem kami yang mengingatkan dan mendebit otomatis. Fokus ibadah, sisanya kami yang urus.

Daftar Donasi Rutin

Ikuti langkah-langkah berikut untuk mendaftar donasi otomatis

1
2
3
4
5
6

Langkah 1 dari 6: Jenis Dana

Pilih Jenis Dana

Tentukan jenis donasi yang ingin Anda rutinkan

Berinfaq rutin di jalan Allah untuk kebaikan umat

Donasi dapat menjadi pengurang penghasilan kena pajak (PP No. 60/2010).

Sebagian donasi dialokasikan untuk biaya operasional penyaluran dan pengelolaan dana sesuai ketentuan syariah.

Data Anda aman & terlindungi. Anda dapat jeda atau batalkan kapan saja.

Keuntungan Donasi Rutin

Atur sekali, ibadah berjalan terus. Berikut keuntungan mendaftar donasi rutin di Donasi Kopsyah BMI.

Atur Sekali, Jalan Terus

Cukup daftar satu kali, donasi otomatis didebit setiap periode tanpa perlu mengingat jadwal.

Bukti Otomatis

Setiap pendebitan, bukti donasi dikirim langsung ke WhatsApp Anda sebagai catatan amal.

Pengurang Pajak

Sertifikat pengurang pajak penghasilan (PP No. 60/2010) diterbitkan secara otomatis setiap tahun.

Jeda/Batal Kapan Saja

Anda memiliki kontrol penuh. Jeda, lanjutkan, ubah jumlah, atau batalkan tanpa biaya tambahan.

Cara Kerja Donasi Rutin

1

Pilih & Daftar

Tentukan jenis dana, jumlah, frekuensi, dan metode pembayaran. Isi data diri, lalu klik daftar.

2

Verifikasi Metode Bayar

Untuk auto-debit BSI, Anda akan diarahkan untuk mengotorisasi pendebitan otomatis dari rekening Anda.

3

Otomatis Berjalan

Donasi didebit secara otomatis sesuai jadwal. Bukti dan kuitansi dikirim ke WhatsApp setiap kali pendebitan berhasil.

4

Kelola Kapan Saja

Jeda, lanjutkan, ubah jumlah, atau batalkan donasi rutin kapan saja melalui halaman ini atau hubungi admin.

Donasi rutin dapat dijeda atau dibatalkan kapan saja tanpa biaya tambahan. Hubungi admin Kopsyah BMI jika memerlukan bantuan.

Sebagian donasi dialokasikan untuk biaya operasional penyaluran dan pengelolaan dana sesuai ketentuan syariah.

Kopsyah BMI terdaftar sebagai Lembaga Amil dan berhak menerbitkan bukti setor donasi sebagai pengurang penghasilan kena pajak sesuai PP No. 60 Tahun 2010.