Transparansi Dana Donasi

Amanah dalam pengelolaan, transparan dalam pelaporan.

Seluruh dana Donasi dikelola sesuai standar PSAK 109 dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.Setiap rupiah tercatat, setiap penyaluran terlaporkan.

Terdaftar BAZNASPSAK 109 CompliantDiawasi DPS

Total Dana Terhimpun

Rp 0

+18,2% YoY

Total Dana Tersalurkan

Rp 0

+15,7% YoY

Jumlah Muzakki Aktif

0

+5,8% vs tahun lalu

Tingkat Penyaluran

0.0%

Target >75%

Alokasi Dana per Jenis

Breakdown penerimaan, penyaluran, dan saldo setiap jenis dana Donasi

Total Terhimpun

Rp 8.0M

Total Tersalurkan

Rp 6.6M

Saldo Dana

Rp 1.4M

Tren Penghimpunan Bulanan

Stacked bar 12 bulan: Infaq/Sedekah, Wakaf, dengan total line

* Puncak penghimpunan terjadi pada bulan Ramadan (Maret) dan Desember

Distribusi per Asnaf

8 kategori asnaf penerima manfaat sesuai ketentuan syariah

Fakir28%

Rp 7.5M

Miskin24%

Rp 6.4M

Fisabilillah15%

Rp 4.0M

Amil12.5%

Rp 3.4M

Gharimin8%

Rp 2.1M

Muallaf5%

Rp 1.3M

Ibnu Sabil4.5%

Rp 1.2M

Riqab3%

Rp 806Jt

Distribusi per Wilayah

Sebaran penyaluran dana Donasi ke seluruh area operasional

WilayahMustahiqJumlah Tersalurkan% TotalProporsi
Jakarta2.450Rp 7.200.000.00021.1%
Jawa Barat2.180Rp 6.400.000.00018.7%
Jawa Tengah1.850Rp 5.430.000.00015.9%
Jawa Timur1.620Rp 4.760.000.00013.9%
Sumatera1.340Rp 3.940.000.00011.5%
Kalimantan780Rp 2.290.000.0006.7%
Sulawesi560Rp 1.640.000.0004.8%
Bali & NTB380Rp 1.120.000.0003.3%
Maluku & Papua260Rp 760.000.0002.2%
Lainnya200Rp 660.000.0001.9%
Total11.620Rp 34.200.000.000100%

Jaminan Amanah & Kepatuhan

Terdaftar BAZNAS

Lembaga terdaftar dan terverifikasi oleh Badan Amil Zakat Nasional

PSAK 109 Compliant

Laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi syariah PSAK 109 oleh DSAK-IAI

Diawasi DPS

Pengelolaan dana diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah yang independen

KOPSYAH Berkah Mandiri Ikhlas (BMI) — 77 Cabang • 11 Area Operasional • 195.847 Anggota

Data bersumber dari sistem internal BMI. Angka bersifat indikatif dan dapat berubah sesuai proses rekonsiliasi akhir periode.